Artis sinetron Mark Jeffrey Smith alias Jeff Smith ditangkap satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (8/12/2021). Jeef ditangkap terkait kasus narkoba, jenis LSD.
Foto: Instagram @mr.jeefsmith
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa membenarkan timnya telah menangkap artis sinetron, Titisan Setan Jeff Smith di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat. Dia ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis LSD alias Lysergic Acid Diethylamide.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, petugas telah mengamankan artis sinetron berjenis kelamin laki-laki berinisal JS sekitar pukul 18.30 WIB pada Rabu (8/12) kemarin.
"Dia beli barang itu melalui online 50 sudah dipakai 48," ujar Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Belakangan artis berinisial JS adalah Jeff Smith kekasih artis sinetron Aisyah Aiqilah. Kepastian terkait itu telah disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Sebelumnya pria kelahiran Jakarta 4 Januari 1998 ini juga berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama, yaitu narkotika jenis ganja. Jeef Smith ditangkap oleh jajaan Satresnarkoba Polres Jakarta Barat dikawasan jagakarsa, Jakarta selatan pada 15 April 2021. Saat penangkapan polisi menemukan barang bukti ganaja seberat 0,52 gram yang berada di dalam mobilnya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 5 bulan penjara terhadap Jeff terhadap kasus yang dilakukannya. Kemudian pada 14 September 2021 lalu Jeff dinyatakan bebas, dan kini Jeff tertangkap lagi dalam kasus yang sama, narkoba.