Masih Ditahan Soal Penipuan CPNS, Olivia Tersandung Kasus Baru Investasi Bodong

Wowsiap.com – Belum kelar kasus penipuan CPNS yang dilakukan anak penyanyi lawas Nia Daniaty. Kini Olivia Nathania kembali dilaporkan ke polisi atas kasus baru penipuan investasi bodong. Oi saat ini masih di Rutan Polda Metro jaya.

Masih Ditahan Soal Penipuan CPNS, Olivia Tersandung Kasus Baru Investasi Bodong

Wowsiap.com – Belum kelar kasus penipuan CPNS yang dilakukan anak penyanyi lawas Nia Daniaty. Kini Olivia Nathania kembali dilaporkan ke polisi atas kasus baru penipuan investasi bodong. Oi saat ini masih di Rutan Polda Metro jaya.

Olivia Nathania Kesandung Kasus Baru Investasi Bodong. (Foto: Dokumentasi)

Wowsiap.com – Belum kelar kasus penipuan CPNS yang dilakukan anak penyanyi lawas Nia Daniaty. Kini Olivia Nathania kembali dilaporkan ke polisi atas kasus baru penipuan investasi bodong. Oi saat ini masih di Rutan Polda Metro jaya.

Olivia Nathania alias Oi yang masih menjalani penahanan atas penipuan terhadap 225 orang dengan total kerugian material sebesar Rp 9,7 miliar, kembali berhadapan dengan kasus baru. Perkara baru itu bukan soal rekruitment calon pegawai negeri sipil, melainkan, penipuan investasi pulsa dan bisnis fiber optik.

Melalui kuasa hukum, Herdyan Saksono korban melaporkan kasus penipuan itu, Minggu (21/11/2021) ke Polda Metro Jaya. Saksono menjelaskan bahwa laporan yang akan dibuat kliennya ke pihak berwajib merupakan kasus yang berbeda dengan penipuan CPNS.

“Hari ini saya mendampingi korban penipuan akan buat laporan ke polisi,” ujar Saksono, Minggu (21/11/2021).

Menurut Herdyan Saksono, korban penipuan Olivia, diduga ada puluhan orang jumlahnya yang ikut jadi korban dalam investasi bodong Oi. Namun dalam laporan hari ini kemungkinan ada sebanyak 4 atau 5 orang korban yang akan melapor, selebihnya nanti dilihat ada atau tidak yang menyusul.

“Korbannya ada sekitar puluhan ya. Tapi untuk laporan hari ini yang akan melaporkan sekitar 4 atau 5 korban dari investasi bodong, Oi,” tegas Saksono.

Alasan yang menjadi dasar pelaporan adalah terkait pasal tipu penggelapan dan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebagaimana diketahui, anak penyanyi tembang Gelas Gelas Kaca ini, Olivia Nathania ditahan atas kasus penipuan rekruitmen CPNS, yang mengakibatakan kerugian ssebaesar Rp 9.7 miliar. Hingga kini Olivia masih ditahan selama 20 hari kedepan menunggu proses pemeriksaan rampung, jika belum selesai maka akan diperpanjang lagi masa penahanannnya.

Upaya pihak keluarga dan kuasa hukum Olivia mengupayakan membuat laporan untuk penangguhan penahanan kliennya agar tidak ditahan belum mendapat respon. Pihak penyidik Polda Metro jaya masih mempertimbangkan karena jumlah korban terlalu banyak. Dan kini, Olivia dihadapkan dengan kasus baru penipuan investasi bodong.