Sejak Olivia Ditahan, Nia Daniaty: Saya Bohong ke Cucu, Bilang Mamanya Kerja
Wowsiap.com – Sejak Olivia mendekam dalam rumah tahanan Polda Metro Jaya, Nia Daniaty mengaku sedih dan tak bisa menjawab pertanyaan cucunya,Shaakila anak dari Oi sapaan akrabnya. Bila ditanya kemana mama kok belum pulang?.
Wowsiap.com – Sejak Olivia mendekam dalam rumah tahanan Polda Metro Jaya, Nia Daniaty mengaku sedih dan tak bisa menjawab pertanyaan cucunya,Shaakila anak dari Oi sapaan akrabnya. Bila ditanya kemana mama kok belum pulang?.
Nia Daniaty Bohongi Cucu, Bilang Mama Oi Kerja ke Luar Kota. (Foto: Dokumentasi)
Wowsiap.com – Sejak Olivia mendekam dalam rumah tahanan Polda Metro Jaya, Nia Daniaty mengaku sedih dan tak bisa menjawab pertanyaan cucunya,Shaakila anak dari Oi sapaan akrabnya. Bila ditanya kemana mama kok belum pulang?.
Penyanyi lawas yang populer pada era tahun 1980 an ini merasa terpukul ketika cucunya, Shaakila bertanya dimana keberadaan olvia Nathania.
“Selain sedih dengan kondisi anak, Oi yang tengah ditahan, saya juga sedih ketika cucu saya menanyakan dimana mamanya, dua kali dia bertanya pada saya. Itulah yang membuat hati saya terpukul,” ujar Nia Daniaty dikanal yang dipostingnya, Sabtu (13/11/2021).
Pelantun Gelas-Gelas Kaca, tak tahu harus berbuat apa pada sang cucu. Tak ingin cucunya sedih dan menangis, iapun harus berbohong buat menyenangkan hatinya, dengan berkata mamanya sedang sibuk bekerja di luar kota.
“Hal ini membuat dilemma buat saya. Pikiran bertumpuk, bingung, sedih campur aduk dalam pikiran saya. Lalu saya bilang saja, mamanya sedang keluar kota,” tutur Nia.
“Kalau dia bertanya, pulangnya kapan. Aku jawab belum tau. Tapi kan bingung juga kalau dia tanya lagi. Saat ini kan dia masih kecil jadi belum tahu apa yang terjadi sama mamanya,” tuturnya lagi.
Olivia Nathania, resmi ditahan polisi atas kasus bermodus rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Olivia akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Jika dalam waktu tersebut berkas belum dinyatakan lengkap, maka masa tahanannya akan diperpanjang.
Olivia disangkakan melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian mencapa Rp 9,7 miliar.