Oi Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka Kasus CPNS Bodong

Wowsiap.com - Olivia Nathania (Oi) anak dari penyanyi senior Nia Daniaty, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus rekruitmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) bodong atau fiktif.

Oi Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka Kasus CPNS Bodong

Wowsiap.com - Olivia Nathania (Oi) anak dari penyanyi senior Nia Daniaty, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus rekruitmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) bodong atau fiktif.

Olivia Nathania (Oi) - Susanti Agustina (Foto: ist)

Wowsiap.com - Olivia Nathania (Oi) anak dari penyanyi senior Nia Daniaty, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus rekruitmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) bodong atau fiktif.

Penetapan status tersangka tersebut dibenarkan kuasa hukum Oi, Susanti Agustina.
Susanti mengatakan, kliennya Oi telah tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik dengan kapasitas sebagai tersangka.

"Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi panggilan tersangka," kata Susanti Agustina saat dihubungi wartawan, Kamis (11/11/2021).

Lebih lanjut Susanti menjelaskan, surat penetapan tersangka terhadap Oi telah diterima sejak dua hari yang lalu, pada Selasa (9/11/2021).

Oi sendiri terancam Pasal 372 tentang Penggelapan dan Pasal 378 juncto Pasal 263 tentang Penipuan.

Diberitakan sebelumnya, Oi dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan dan penggelapan CPNS serta pemalsuan surat sejak 2019 lalu. Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.