Divonis 2 Tahun Penjara, Ridho Roma Dibawa ke Lapas Cipinang

Wowsiap.com - Penyanyi dangdut Ridho Roma sudah dipindahkan ke Lapas Cipinang Kelas 1, Jakarta Timur usai divonis 2 tahun hukuman penjara di Pengadilan Negeri, Jakarta Utara.

Divonis 2 Tahun Penjara, Ridho Roma Dibawa ke Lapas Cipinang

Wowsiap.com - Penyanyi dangdut Ridho Roma sudah dipindahkan ke Lapas Cipinang Kelas 1, Jakarta Timur usai divonis 2 tahun hukuman penjara di Pengadilan Negeri, Jakarta Utara.

Wowsiap.com - Penyanyi dangdut Ridho Roma sudah dipindahkan ke Lapas Cipinang Kelas 1, Jakarta Timur usai divonis 2 tahun hukuman penjara di Pengadilan Negeri, Jakarta Utara.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan Ridho Roma dipindahkan ke Lapas Cipinang pada hari Kamis Pukul 16.00 WIB usai ditetapkan vonis hukumannya oleh Pengadilan Negeri, Jakarta Utara.

"Iya, Ridho Rhoma sudah dipindakan ke Lapas Cipinang, Kamis (28/10/2021) kemarin," Kata Rika Aprianti saat dihubungi, Jumat (29/10/2021).

Disebutkan Rika, sebelum dibawa ke Lapas Cipinang, anak dari Rhoma Irama ini menjalani serangkaian tes kesehatan serta pemeriksaan Covid-19. Hal itu guna mengantisipasi menyebarnya virus ke dalam lapas. Rika menambahkan setelah menjalani serangkaian tes, Ridho Rhoma juga akan dikarantina dulu selama 14 hari sebelum penetapan sel.

"Tentu, dia (Ridho Rhoma) akan dikarantina dulu selama 14 hari," katanya Rika.

Diketahui pria berusia 32 tahun itu sudah tertangkap untuk kedua kalinya. Dalam kasus pertama yang juga narkoba, Ridho dibebaskan pada tahun 2020.