Terancam 1 Tahun Penjara, Rachel Venya Diduga Langgar UU Wabah Penyakit
Wowsiap.com - Selebgram Rachel Vennya terancam satu tahun penjara jika terbukti bersalah. Ia disangkakan UU Wabah Penyakit dan UU Karatina Kesehatan.
Wowsiap.com - Selebgram Rachel Vennya terancam satu tahun penjara jika terbukti bersalah. Ia disangkakan UU Wabah Penyakit dan UU Karatina Kesehatan.
Wowsiap.com - Selebgram Rachel Vennya terancam satu tahun penjara jika terbukti bersalah. Ia disangkakan UU Wabah Penyakit dan UU Karatina Kesehatan.
"Makanya dugaan pasal persangkaa di pasal UU Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021) dilansir dari mata-mata.
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, saat ini Rachel Vennya bersama kekasih, Salim Nauderer serta sang manajer, Maulida Khairunnisa tengan menjalani pemeriksaan. Sehingga ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan.
"Yang bersangkutan sekarang diambil keterangannya. Jadi kita belum bisa sampaikan hasil riksa. Karena ini masih lidik masih kami ambil keterangan saksi nanti. Setelah itu kami akan gelarkan. Jadi teman-teman sabar," katanya Yusri.
Selebgram Rachel Vennya ditemani kekasihnya, Salim Nauderer akhirnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021) tepat pukul 14.15 WIB.
Kedatangan sepasangan sekasih itu guna memenuhi panggilan polisi untuk dimintai klarifikasi karena kabur saat melakukan karantika setelah pulang dari Amerika.