Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Nugroho Arianto membenarkan penggeledahan rumah Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Foto; ist)
Namun, kedatangan aparat Polisi itu bukan untuk melakukan penangkapan, melainkan hendak mengambil barang bukti berupa iPad milik Nikita yang kini jadi tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Saat Polisi melakukan penggeledahan di dalam rumah wanita yang akrab disapa Nyai ini, diketahui ada anak-anak Nikita Mirzani, dan mereka menangis.
Berita penggeledahan itu, diunggah oleh sahabat Niki yakni Fitri Salhuteru di Instagram stories.
saat polisi melakukan penggeledahan. Terkait ini, sahabat Nikita, Fitri Salhuteru berikan klarifikasi.
"Perkara ada informasi atau berita anak-anak Niki nangis, iya nangis karena takut Ipadnya yang diambil, seperti anak aku kalau Ipadnya diambil marah," tulis Fitri Salhuteru.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Nugroho Arianto membenarkan penggeledahan rumah Nikita Mirzani. Penggeledahan dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adi Kusuma.
"Dari rangkaian penggeledahan, penyidik menemukan satu unit iPad milik tersangka NM dan telah dilakukan penyitaan," kata Nugroho Arianto.
Ditambahkan David, penggeledahan tersebut terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra, dan Polresta Serang Kota telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Juli 2022. Penyidik juga telah melengkapi dengan surat perintah penyitaan dan penggeledahan.