Komentari eks Pegawai KPK yang Dipecat, Iwan Fals: Lah Kok Bisa Ya Jualan Nasi Goreng

Wowsiap.com – Musisi dan penyanyi legendaris Indonesia Virgiawan Liestanto akrab disapa Iwan Fals ikut mengomentari eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), banting setir jadi penjual nasi goreng.

Komentari eks Pegawai KPK yang Dipecat, Iwan Fals: Lah Kok Bisa Ya Jualan Nasi Goreng

Wowsiap.com – Musisi dan penyanyi legendaris Indonesia Virgiawan Liestanto akrab disapa Iwan Fals ikut mengomentari eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), banting setir jadi penjual nasi goreng.

Iwan Fals Komentari eks Pegawai KPK Jadi Penjual Nasi Goreng

Wowsiap.com – Musisi dan penyanyi legendaris Indonesia Virgiawan Liestanto akrab disapa Iwan Fals ikut mengomentari eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), banting setir jadi penjual nasi goreng.

Melalui akun twitter resminya, Iwan Fals mengunggah tangkapan layar pemberitaan terkait eks pegawai KPK yang kini berubah profesi menjadi pedagang nasi goreng.

“Padahal nasi goreng makanan khas Indonesia berasal dari negeri Cina sejak 4000 SM, makanan terenak nomor 2 setelah rendang, Obama aja suka…kok bisa ya gak lolos TWK,” tulis Iwan Fals dalam cuitannya, Selasa (12/10/2021).

Cuitan penyannyi berusia 60 tahun ini pun mendapat beberapa komentar dari para netizen. Ada yang menyoroti komentar Iwan fals, dan mengatakan Iwan fals sudah nyaman, tinggal menikmati masa tua. Namun ada juga yang berpendapat soal berita miris soerang eks pegawai KPK, jadi tukang nasi goreng.

“Bang Iwan..Sdh nyaman..Sdh berdikari.. Menikmati masa tua..”suaranya” dah beda,” tulis pemilik akun @zakido19.

“Orang jujur dan berani sepertinya tidak ada tempat di negara kutukupret,” komentra akun @yadi_kurniahadi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah satu eks pegawai KPK yang tidak lolos TWK, Juliandi Tigor Simanjuntak, beralih fungsi menjadi penjual nasi goreng. Pria yang akrab disapa Tigor ini merupakan pegawai Fungsional Biro Hukum KPK, yang dahulu sibuk mencari dalil-dalil atau pasal-pasal hukum untuk menjerat koruptor uang negara, kini sibuk meracik bumbu nasi goreng untuk dihidangkan kepada pembeli dan pelanggannya.

Keputusan memilih usaha berjualan nasi goreng dilakukan Tigor usai dirinya menerima Surat Keputusan (SK) Nomor 652 yang berisi pemecatan dirinya pada 1 November 2021 dikeluarkan. PUR

Ragam