Penyanyi Rossa dan DJ Una, Tak Kembalikan Honor Manggung di Acara DNA Pro

Polemik penyanyi Rossa yang berstatus saksi atas kasus Robot Trading DNA Pro dan harus mengembalikan uang, terjawab sudah. Bareskrim Polri, menjelaskan, kepolisian tidak menyita honor manggung Rossa.

Penyanyi Rossa dan DJ Una, Tak Kembalikan Honor Manggung di Acara DNA Pro

Mengaku Profesional, Penyanyi Rosssa Tak Kembalikan Honor Manggung di DNA Pro, (Foto:@itsrossa910)

Wowsiap.com – Polemik penyanyi Rossa yang berstatus saksi atas kasus Robot Trading DNA Pro dan harus mengembalikan uang, terjawab sudah. Bareskrim Polri, menjelaskan, kepolisian tidak menyita honor manggung Rossa.

Lebih lanjut, Bareskrim Polri menyatakan penghasilan yang didapat Rossa dari acara manggungnya di DNA Pro tidak ada hubungannya dengan kasus investasi bodong, melainkan kontrak profesional. 

Pernyataan itu penting diluruskan dan sebagai jawaban atas kabar yang menyebut kepolisian akan menyita honor manggung Rossa guna keperluan pemeriksaan kasus. 

Sebagai informasi, Rossa mendapatkan honor sekitar Rp172 juta saat manggung di sebuah acara DNA Pro pada akhir 2021 lalu.

“Rossa tidak menyerahkan uang hasil menyanyinya ke penyidik. Kan katanya ada kontrak sebagai profesional, jadi kami tidak menyita,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (26/4/2022).

Dalam hal penyanyi Rossa, Bareskrim tidak menemukan unsur pidana di balik pemberian honor. Whisnu menerangkan Rossa tidak dalam posisi mengembalikan honor manggung dari DNA Pro. 

Apalagi Bareskrim tidak menemukan unsur pidana di balik pemberian uang pada Rossa dalam pemeriksaan. Jadi, Bareskrim memastikan Rossa tidak pernah menyerahkan honor manggung dari DNA Pro untuk disita penyidik. 

“Penyidik berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa. Demikian juga kaitannya dengan 'underlying transaction'-nya kausanya halal,” jelas Whisnu.

Sebagaimana diketahui, Rossa memenuhi panggilan Bareskrim Polri atas dugaan menerima aliran dana dari kegiatan robot trading di DNA Pro pada 21 April 2022. Kepada penyidik, ia mengaku pernah dibayar untuk tampil di salah satu acara DNA Pro. 

Namun saat itu, Rossa mengaku tak tahu menahu bila uang yang dihasilkan dari kegiatan robot trading DNA Pro melanggar ketentuan hukum.

Sementara itu DJ Una yang terseret kasus serupa Robot Trading diperiksa pada Senin (25/4/2022) juga menolak mengembalikan honor hasil manggung di acara DNA Pro. 

DJ Una menerangkan keterlibatan dalam acara DNA Pro atas undangan seseorang. Ia pun dibayar secara profesional atas jasanya sebagai DJ di momen tersebut. 

“Saya nggak tahu siapa yang bayar, tapi saya diundang," kata DJ Una di Bareskrim Polri, usai diperiksa sebagai saksi, 

Pengacara DJ Una menambahkan honor yang diterima kliennya adalah sebuah hal yang wajar. Beda hal jika sang DJ dibayar tanpa melakukan apapun.

Rossa Bareskrim Polri mendapatkan honor sekitar Rp172 juta DJ Una DNA Pro