Pemerintah Buka Diri Terhadap Aset Kripto

Pemerintah Indonesia terbuka terhadap  perusahaan -  baik  dari  dalam maupun   luar   negeri - untuk bergabung ke dalam pasar aset kripto yang tengah berkembang di Indonesia.

Pemerintah Buka Diri Terhadap Aset Kripto

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. (Biro Humas Kemendag)

Wowsiap.com - Pemerintah Indonesia terbuka terhadap  perusahaan -  baik  dari  dalam maupun   luar   negeri - untuk bergabung ke dalam pasar aset kripto yang tengah berkembang di Indonesia. Diharapkan, perusahaan tersebut tidak mengabaikan aspek keterlacakan dan keamanan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pasar aset kripto.

“Pemerintah Indonesia tengah dalam proses mendirikan bursa aset kripto, lembaga kliring dan kustodian untuk mendukung ekosistem aset kripto Indonesia,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam WorldBlockchain Summit 2022 di Singapura, Jumat (15/7).  

Selanjutnya, pemerintah akan terus memantau perkembangan nilai transaksi dan nasabah yang luar biasa ini. Sehingga perdagangan aset kripto di Indonesia tetap berada pada koridor yang benar.

“Di Indonesia, aset kripto dikategorikan sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), telah mengeluarkan peraturan terbaru untuk mengakomodasi perdagangan fisik aset kripto di Indonesia,” ujarnya.

Yaitu Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perdagangan Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka. Kelengkapan pengaturan teknis terkait berupa masukan dari  kementerian/lembaga  lain, diakomodasi  dalam  peraturan  Bappebti. 

“Pengaturan ini mencakup mekanisme perdagangan fisik aset kripto. Peraturan-peraturan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat,” tandasnya.

Perlindungan
Antara lain seperti meningkatkan penanaman modal dalam negeri atau mencegah arus  keluar modal; memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepastian usaha;  mencegah pencucian uang dan pendanaan  terorisme;  serta membuka  lowongan  di  bidang  teknologi  informasi.

“Selain itu juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi negara melalui penerimaan perpajakan. Pertumbuhan nilai transaksi dan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa,” tegasnya.

Pada 2021, total nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 859,4 triliun atau meningkat 1.224 persen dibandingkan pada 2020. Dimana saat itu tercatat Rp 64,9 triliun. Adapun pembeli terdaftar tercatat 14,6 juta pembeli.

“Transaksi aset kripto mengalami kontraksi, sejalan dengan tekanan eknomi global yang terimbas konflik Rusia-Ukraina. Meski demikian, baik pelaku aset kripto maupun pemerintah Indonesia sangat optimistis mengenai masa depan aset kripto,” tuturnya.

Demografi   nasabah   aset   kripto   menunjukkan   bentangan   yang   cukup   menarik.   Pria cukup mendominasi, yaitu 79 persen dan wanita 21 persen.

“Kelompok usia didominasi rentang 18-24 tahun 32 persen, disusul kelompok 23-30 tahun 30 persen dan 31-35 tahun 16 persen.  Adapun nasabah didominasi mereka yang berdomisili di Pulau Jawa 69 persen, disusul Sumatra 17 persen dan Kalimantan 6 persen,” paparnya.

Saham
Pekerjaan nasabah aset kripto didominasi karyawan swasta 28 persen, disusul wirausahawan 23 persen dan pelajar 18 persen. Dikatakan, sulit membandingkan perdagangan saham dengan perdagangan aset kripto.

“Karena saham lebih mapan daripada kripto yang baru dimulai dalam tiga tahun terakhir.    Nilai transaksi terpaut cukup jauh. Namun, di sisi lain, jumlah nasabah aset kripto 14,6 juta pada Juni 2022 tersebut, lebih banyak dari nasabah saham 9,11 juta,” jelasnya.  

Kemungkinan itu menunjukkan, perdagangan aset kripto akan mampu bersaing dengan perdagangan saham. Aset kripto merupakan salah satu pengembangan rantai blok (blockchain).

Teknologi buku besar digital ini mencatat  transaksi  dan  mengamankan  data  di  banyak basis  data  yang  tersebar  luas  di komputer.  Hal ini menjadikan rantai blok sebagai teknologi yang tidak lagi membutuhkan pihak ketiga dalam proses pertukaran data atau transaksi, memberikan transparansi yang diperlukan untuk menghilangkan penipuan, dan korupsi sambil menawarkan pembaruan waktu nyata.

Teknologi rantai blok dapat diterapkan sebagai basis data pemerintah, kontrak cerdas untuk pengumpulan pajak penghasilan, pendaftaran digital, dan identitas digital.

 

aset kripto blockchain nasabah perdagangan