Ditandatangani, Perjanjian IUAE CEPA Tingkatkan Ekspor ke Timur Tengah

Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Emirat Arab (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE CEPA), akhirnya ditandatangani.

Ditandatangani, Perjanjian IUAE CEPA Tingkatkan Ekspor ke Timur Tengah

Mendag Zulkifli Hasan dan Menteri Ekonomi UEA Abdulla bin Touq Al Marri usai penandatanganan persetujuan IUAE-CEPA di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA). (Biro Humas Kemendag)

Wowsiap.com - Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Emirat Arab (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE CEPA), akhirnya ditandatangani. Penandatanganan itu hanya berselang sembilan bulan sejak diluncurkan oleh Menteri Perdagangan kedua negara.

“Pencapaian ini sesuai dengan target yang diberikan oleh kedua kepala negara, yaitu terselesaikannya perundingan dalam waktu kurang dari satu tahun,” kata Mendag Zulkifli Hasan usai penandatanganan persetujuan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), Jumat (1/7).

Penandatanganan IUAE CEPA dilakukan oleh Mendag dan Menteri Ekonomi UEA Abdulla bin Touq Al Marri. Penandatanganan dilakukan bersamaan dengan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo.

“Penandatanganan IUAE CEPA menjadi momentum bersejarah. Karena ini kali pertama Indonesia memiliki perjanjian dagang dengan negara di Kawasan Teluk,” ujarnya.

Mendag menambahkan, Presiden menyambut positif penyelesaian persetujuan IUAE CEPA. Persetujuan itu menjadi pintu masuk Indonesia ke UEA, yang merupakan hub untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara tujuan nontradisional.

“Antara lain seperti di kawasan Teluk, Timur Tengah, Afrika dan Asia Selatan. Penyelesaian IUAE CEPA sekaligus menjadi momentum yang tepat untuk pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19,” tandasnya.

Akselerasi
Dia mengatakan, Covid-19 membuat hampir seluruh negara di dunia mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. Sehingga dia berharap ketika IUAE CEPA ini diimplementasikan, peningkatan kinerja sektor perdagangan dan investasi yang didorong melalui IUAE CEPA dapat semakin mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi.

“Serta meningkatkan daya saing Indonesia,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan, perundingan IUAE CEPA sangat bermanfaat bagi Indonesia. 

Salah satu alasannya adalah terbukanya akses pasar ke UEA melalui penurunan dan penghapusan tarif bea masuk sekitar 94 persen dari total pos tarif. Yakni dengan mekanisme penurunan secara langsung maupun bertahap saat perjanjian berlaku (entry into force).

“Persetujuan IUAE CEPA mencakup pengaturan di bidang perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektuald dan ekonomi Islam. Selain itu juga ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan,” jelasnya.

Hal lain yang juga diatur adalah kerja sama ekonomi, pengadaan barang dan jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, perdagangan digital serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan. Isu ekonomi Islam dalam IUAE–CEPA ini juga menjadi satu catatan sejarah bagi Indonesia.

“Untuk kali pertama, isu ekonomi Islam/syariah dimasukkan sebagai salah satu cakupan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif dengan negara mitra dagang Indonesia. Pengaturan pada bab terkait ekonomi Islam dalam IUAE CEPA, yang merupakan terobosan unik bagi Indonesia dalam upaya pengembangan kerja sama terkait ekonomi Islam,” jelasnya.

“Antara lain melibatkan saling diakuinya sertifikasi halal masing-masing negara, usaha kecil dan menengah, serta ekonomi digital. Masih dalam bab yang sama, turut diatur kerja sama pengembangan sektor ekonomi Islam yang mencakup bahan mentah, makanan dan minuman, obat-obatan dan kosmetik, modest fashion, pariwisata, media dan rekreasi, serta pembiayaan Islami (Islamic finance),” tuturnya.

 

 

kerja sama IUAE CEPA Mendag UEA ekspor