Stimulus Fiskal Berhasil Kurangi Dampak Pandemi pada Perekonomian

Berbagai stimulus fiskal yang dilaksanakan dalam tahun 2021, cukup berhasil mengurangi dampak pandemi pada perekonomian.

Stimulus Fiskal Berhasil Kurangi Dampak Pandemi pada Perekonomian

Ketua BPK RI Isma Yatun saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021. (Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI)

Wowsiap.com - Fokus APBN masih difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain itu, berbagai stimulus fiskal yang dilaksanakan dalam tahun 2021, cukup berhasil mengurangi dampak pandemi pada perekonomian.

“Yakni dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas indikator kesejahteraan masyarakat,” kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono pada Sidang Paripurna Luar Biasa ke-3 Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6).

Sidang paripurna tersebut adalah untuk menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021. Menurutnya, DPD RI juga memberikan apresiasi terhadap BPK RI.

“Yang telah mengawal dan memastikan pengelolaan program prioritas nasional sesuai RPJMN 2020-2024. Selain itu juga pengelolaan kejadian luar biasa secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Pada sidang tersebut, Ketua BPK RI Isma Yatun mengungkapkan LKPP disusun atas hasil pemeriksaan terhadap 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKLL). Dalam laporan tersebut, terdapat 83 LKLL dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan empat LKLL mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“BPK mendorong pemerintah untuk melakukan upaya efektif menyelesaikan rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK khususnya rekomendasi terkait LKPP, LKLL, dan LKBUN,” tandasnya.

Dia menambahkan bahwa pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan basis untuk meningkatkan performa pemerintah. Khususnya dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif dan inklusif guna mewujudkan kesejahteraan bangsa.

“Oleh karena itu, diperlukan pengawasan oleh DPD RI terutama di daerah dan pemantauan yang dilakukan BPK menjadi hal yang esensial,” tegasnya. Selanjutnya Alat Kelengkapan Komite IV DPD RI akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2021 tersebut, untuk dibahas secara komprehensif dalam rapat-rapat pleno.

“Sedangkan hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara sesuai penelaahan Komite IV akan diteruskan kepada Badan Akuntabilitas Publik (BAP), untuk melakukan pembahasan lebih lanjut,” ucap Nono Sampono. 

Penyampaian hasil pemeriksaan oleh BPK RI ini merupakan bagian dari kewenangan DPD RI. Khususnya untuk menerima hasil pemeriksaaan keuangan negara dari BPK RI. 

LKPP Tahun 2021 tersebut disusun atas tujuh komponen yaitu Laporan Realisasi APBN, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

 

APBN PEN pandemi BPK DPD