Jelang Pembatasan, Legislator PKB Beri Jempol Pengawasan Penjualan BBM Subsidi di SPBU

Sebelum aturan pembatasan pembelian BBM subsidi muncul, legislator awasi Stasiun Pengisian BBM Umum (SPBU).

Jelang Pembatasan, Legislator PKB Beri Jempol Pengawasan Penjualan BBM Subsidi di SPBU

Antri BBM di SPBU

Wowsiap.com - Sebelum aturan pembatasan pembelian BBM subsidi muncul, legislator awasi Stasiun Pengisian BBM Umum (SPBU).

Anggota Komisi VII DPR, Abdul Kadir Karding mengapresiasi sistem pengawasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU untuk meminimalkan penyalahgunaan.

"Alhamdulillah sekarang sudah diterapkan aplikasi yang berbasis nomor telepon dan nomor kendaraan bermotor atau plat mobil dalam setiap transaksi BBM di SPBU," katanya di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (1/6/2022).

Ia menyampaikan hal tersebut usai mengecek sistem pengawasan distribusi BBM di SPMU Armada, Mertoyudan, Kabupaten Magelang didampingi Sales Branch Manager MOR IV PT Pertamina (Persero), Hendra Saputra.

Karding menyampaikan, tujuan mengecek SPBU ingin mengetahui sistem yang digunakan apakah sudah cukup mampu mengeliminasi kemungkinan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Ternyata penerapan sistem ini sudah lumayan. Saya kira ini suatu hal yang harus diapresiasi, merupakan langkah maju, nanti terus dicari sistem atau aplikasi yang efektif, betul-betul mengurangi atau menghilangkan permainan dalam distribusi dan penyaluran BBM bersubsidi," katanya.

Ia menuturkan, sistem tersebut mampu mengurangi penyalahgunaan, meskipun masih ada kelemahan jika pengguna mobil menggunakan plat nomor palsu yang bisa diganti-ganti.

Hendra Saputra mengatakan sekarang semua transaksi di SPBU baik BBM subsidi maupun nonsubsidi semua tercatat. Jadi per liternya dipertanggungjawabkan 24 jam. Begitu terjadi transaksi di SPBU langsung tercatat di server Pertamina di Jakarta,

"Hal ini untuk meminimalkan penyalahgunaan di lapangan agar penyaluran BBM tepat sasaran. Sekarang stok Pertamina di SPBU tercatat, penjualannya tercatat, BBM masuk kapan juga tercatat," katanya.

Ia menyampaikan karena kuota BBM bersubsidi yang diberikan pemerintah terbatas baik solar maupun pertalite, maka untuk menjaga kuotanya diserap sesuai dengan peruntukannya dibuat sistem tersebut oleh BPH Migas dan Pertamina di lapangan menjalankannya.

Menurut dia, melalui sistem tersebut setiap kendaraan dibatasi pembelian BBM setiap harinya, tetapi sekarang masih dikaji lagi untuk diperbaiki, yang terakhir untuk kendaraan pribadi pembelian BBM bersubsidi dibatasi sekitar 40-60 liter per hari.

"Dalam satu hari kendaraan yang mau membeli BBM subsidi di mana pun dicatat, jadi terpantau di semua SPBU di seluruh Indonesia. Khusus mobil bagus atau mewah disarankan tetap menggunakan BBM nonsubsidi," katanya.

SPBU bbm dpr pertamina pembatasan