KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia, Selamatkan Potensi Kerugian Rp19,9 Miliar
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan. (Foto: Biro Humas Kemendag)

Wowsiap.com - Revitalisasi sarana perdagangan melalui dana tugas pembantuan, merupakan langkah strategis. Terutama dalam meningkatkan peran sektor perdagangan untuk memulihkan kondisi ekonomi yang sulit saat ini. 

“Pasar rakyat sebagai penggerak roda ekonomi, memiliki fungsi strategis sekaligus kedekatan dengan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan di Denpasar, Bali, Selasa (29/3).

Hal itu disampaikannya saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahap I dan II Dana Tugas Pembantuan bagi 82 kabupaten/kota. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 10 kabupaten/kota.

Menurutnya, dana itu nantinya akan digunakan untuk merevitalisasi 87 pasar rakyat dan satu gudang Non-Sistem Resi Gudang (SRG). Dikatakan, aspek sosial budaya menjadi nilai unik tersendiri bagi pasar rakyat, yang membutuhkan penanganan khusus dalam pengelolaan, pengembangan, serta pelestariannya.  

“Untuk itu, pasar rakyat perlu dikembangkan secara komprehensif dan holistik. Sehingga, daya saing terhadap pusat perbelanjaan maupun toko modern meningkat,” ujarnya. 

Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan. Selain itu penyerahan berita acara serah terima pemanfaatan pasar rakyat secara simbolis kepada empat daerah. Yakni Tuban; Blora; Sidenreng Rappang dan Luwu Utara.  

“Kementerian Perdagangan membuat berita acara serah terima kepada 108 unit pasar rakyat yang telah berhasil direvitalisasi, melalui dana tugas pembantuan pada 2021. Adapun pedoman pengembangan dan pengelolaan sarana perdagangan tertuang dalam Permendag Nomor 21 Tahun 2021,” tandasnya. 

Diharapkan, penerima dana tugas pembantuan tahun anggaran 2021 melaporkan finalisasi melalui Sistem Informasi Pasar Rakyat (SIPR). Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 248 Tahun 2010, tugas pembantuan adalah penugasan dari pemerintah kepada daerah dan/atau desa atau sebutan lain.

Yaitu dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya kepada yang menugaskan. Pendanaan dalam rangka tugas pembantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan untuk kegiatan bersifat fisik.

Nilai Aset
Yakni kegiatan yang menghasilkan keluaran yang menambah nilai aset pemerintah. Usai menyerahkan dana tugas pembantuan, Oke kemudian membuka rapat koordinasi perdagangan di wilayah perbatasan Indonesia.

Rakor tersebut bertujuan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kegiatan perekonomian, serta mendukung sarana penunjang di wilayah perbatasan. Rakor dihadiri kepala dinas provinsi/kabupaten/kota yang membidangi perdagangan, perwakilan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) kota/kabupaten Provinsi Bali.

Selain itu perwakilan asosiasi Kadin, serta perwakilan Indonesian National Shipowners Association (INSA). “Melalui rakor tersebut, para undangan yang hadir bertukar wawasan terkait informasi perdagangan di wilayah perbatasan dan memanfaatkan peluang potensi perdagangan yang ada,” tandasnya. 

Rakor ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Perbatasan di Aruk, Motaain, dan Skouw. Pembangunan sarana perdagangan tersebut berupa pasar rakyat dan gudang Non-SRG di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Belu.