
Wowsiap.com – Rencana Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surtawijaya bahwa mereka akan menggelar deklarasi meminta Presiden Joko Widodo untuk menjabat tiga periode, adalah pelanggaran konstitusi. Jika deklarasi itu dilakukan, mereka juga dengan sengaja melanggar sumpah jabatan.
“Sampai hari ini, konstitusi menyatakan bahwa jabatan presiden itu dua periode. Kalau mereka akan melakukan deklarasi presiden tiga periode, berarti secara sengaja melanggar sumpah jabatan dan melanggar konstitusi. Saya harap mereka tahu apa sanksi dari pelanggaran konstitusi,” kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Rabu (30/3).
Menurutnya, salah satu isi dari naskah sumpah dalam pelantikan kepala desa adalah sumpah atas nama Tuhan. Yakni untuk mematuhi dan menjalankan konstitusi dan peraturan perundangan yang berlaku.
“Karena kepala desa adalah pejabat pemerintahan desa. Meskipun dalam skala atau skup pemerintahan yang terkecil, tetapi tetap pejabat pemerintahan. Sehingga saat dilantik juga disumpah dengan narasi yang sama dengan pejabat pemerintah lainnya,” ujar dia.
Ditambahkan, konstitusi adalah dokumen yang mengatur prinsip dasar dan hukum dari sebuah negara. Yang mengatur wewenang dan tanggung jawab pemerintah sebagai penyelenggara negara di satu sisi, dan juga mengatur kewajiban pemerintah di sisi lain.
“Jadi, konstitusi mengatur pemerintah, mulai dari presiden sampai kepala desa. Yaitu dalam menjalankan tugas pemerintahan dengan batasan-batasan mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan,” tandasnya.
Perlindungan
Konstitusi juga memberi tanggung jawab kepada pemerintah untuk memberi perlindungan terhadap hak-hak rakyat. Seperti hak menyampaikan pendapat, menentukan pilihan, hak untuk memilih dan dipilih, hak mendapatkan keadilan, baik keadilan hukum atau keadilan ekonomi dan lainnya.
“Yang paling penting, dalam menjalankan tugasnya, pemerintah tidak boleh bertindak melampaui wewenang yang diberikan di dalam konstitusi. Kalau pemerintah melanggar, maka rakyat mempunyai hak untuk memberhentikan dan mengganti,” tegasnya.
Sedangkan tugas untuk mengawasi pemerintah agar menjalankan tugas sesuai wewenang yang diberikan di dalam konstitusi, diberikan kepada lembaga legislatif. Karenanya, dia menyarankan agar kepala desa baca dan pelajari konstitusi dengan cermat.
“Jangan aneh-aneh, apalagi sampai melanggar sumpah yang diucapkan dengan menyebut nama Tuhan,” tukasnya.
Sebelumnya. Surtawijaya mengatakan deklarasi akan dilakukan per daerah dari Sabang hingga Merauke. Dia menyebut, gerakan akan dimulai dengan pemasangan spanduk dukungan Jokowi tiga periode.
Kepala desa, pemerintah, tiga periode, deklarasi, konstitusi,