
Wowsiap.com - Tim gabungan SatNarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak menggerebek sebuah gubuk di Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak, Deliserdang Sumatera Utara, pada Rabu petang (23/3/2022).
Tempat tersebut disinyalir sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba dan perjudian.
Sebanyak 9 orang yang diamankan, diantarannya 3 orang pelaku narkoba dan 5 orang penjudi serta seorang penjaga arena judi. Saat penggerebekan, para pelaku tengah asik pesta narkoba sambil berjudi.
Selain mengamankan para tersangka, tim gabungan menyita 10 paket narkoba siap jual serta mesin judi ketangkasan tembak ikan.
Kompol Rafles Marpaung Kasat Narkoba Polrestabes Medan, mengatakan penggerebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang resah dengan keberadaan mereka.
“Semua telah kami amankan, tadi ada yang sempat berusaha kabur untuk membuang bungkusan narkoba jenis sabu,” kata Kompol Rafles.
Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah di amankan di Mapolsek Patumbak. Sementara 3 orang pelaku narkoba dijerat dengan UU No.35 tahun 2009 dengan ancaman penjara minimal 5 tahun.