
Wowsiap.com - Adanya rencana pemerintah akan menghapus tenaga honorer di seluruh daerah pada tahun 2023, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Menanggapi hal tesebut, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan di Tangerang Selatan tidak akan melakukan penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahannya yang kini jumlahnya mencapai 8.000 jiwa.
“Tetap, yang honorer kita berhentikan itu tidak ada,” katanya.
Kendati demikian, sebagai Walikota dirinya tak bisa mengangkat guru honorer naik status jadi PPPK. Sebab kewenangan pengangkatan honorer ke PPPK merupakan wewenang pemerintah pusat. “Kalau dijadikan P3K, itu wewenang Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Ada pun upaya yang dapat dilakukan yakni dengan mengontrak tenaga honorer sesuai dengan kebutuhan tiap-tiap bidang, pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Nah sistemnya tenaga honorer itu, dikontrak manakala di SKPD itu ada kegiatan,” ujar dia.
Misalnya, salah seorang Kepala Bidang, ada kegiatan yang rutin, ada anggarannya, ada rincian segala rupa, memerlukan tenaga kontraknya diangkat oleh beliau (Kepala Bidang), seperti itu.
Tak hanya di situ, dia berharap agar para tenaga honorer mengikuti seleksi PPPK sesuai jadwal yang telah ditentukan pemerintah pusat.
“Saya berharap bahwa nanti, tenaga-tenaga kontrak yang sudah ada, atau yang existing di Tangsel saat ini, minimal bisa masuk kepada kelompok PPPK. Saya dorong mereka (tenaga honorer) kalau ada test, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), silahkan ikut. Begitu kan?” pungkasnya.