
Wowsiap.com - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyebutkan lebam biru di jasad Hermanto (45) tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang meninggal saat diperiksa bukan karena kekerasan dari petugas.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, lebam tersebut muncul karena korban sudah menjadi mayat, namun pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Dr Sobirin Lubuk Linggau.
"Bercak biru di tubuh korban itu bukan dari kekerasan, namun lebam yang muncul karena korban sudah menjadi mayat. Jadi, bukan karena penganiayaan oleh polisi," ujar Kombes Pol Supriadi kepada wartawan Jumat (18/2/2022).
Sekadar infoemasi, Hermanto warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau meninggal saat menjadi tahanan Polsek Lubuklinggau Utara.
Adik kandung korban, Kahar menceritakan, awal mula pihak keluarga mengetahui kakak kandungnya tersebut meninggal dengan kondisi yang tidak wajar saat telah berada di kamar jenazah rumah sakit.
"Waktu kami sampai di RS sangat terkejut saat melihat jenazah kakak penuh dengan luka lebam. Dari hasil pemeriksaan, kakak saya itu mengalami luka patah di leher, kakinya patah, luka di tangan, hidung patah, bibirnya pecah dan badan memar di bagian belakang," ujar Kahar.
Kahar menduga, ada yang janggal dari kematian kakaknya lantaran meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di Polsek Lubuklinggau Utara setelah ditangkap, Senin (14/2/2022) pagi, terkait kasus pencurian dan pemberatan (curat).