
Wowsiap.com - Propam telah memeriksa sejumlah anggota Polres Parigi Moutong terkait tewasnya Erfaldi (21), warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), saat melakukan demonstrasi menolak tambang emas PT Trio Kencana.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan ada 14 anggota yang diperiksa. Bisa jadi yang diperiksa ini merupakan terduga pelaku penembakan tewasnya Erfaldi.
"Iya (jadi terduga pelaku). Kalau memang ada di antara mereka, ya itu (pelakunya)," tutur Didik, Senin (14/2/2022).
Propam, kata Didik, menyita 13 senjata api (senpi) laras pendek dari 14 polisi tersebut. Proyektil yang ditemukan di TKP bakal dicocokkan dengan 13 senpi yang disita itu. Didik menyebut peluru yang ditemukan di TKP merupakan peluru tajam. Dia menjelaskan, ke-13 senpi yang disita juga memiliki peluru tajam.
Didik mengungkapkan arahan Kapolres Parigi Moutong, di mana para anggota tidak boleh membawa senjata saat mengamankan aksi unjuk rasa.
Menurutnya, 14 polisi yang diperiksa saat ini diduga melanggar SOP.
"Yang ketemu di TKP tajam, yang 13 ini otomatis tajam. Cuman kan apakah ini dibawa atau tidak, yang jelas semua kita kumpulkan kita cek. Karena memang arahan dari kapolres tidak boleh bawa senjata, kenapa ada yang bawa? Jadi intinya secara umum Polri sudah sesuai SOP, tetapi ada pelanggar SOP di antara kita," imbuh Didik.
Diketahui, seorang warga bernama Erfaldi tewas tertembak saat polisi membubarkan unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana.