
Wowsiap.com - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan, perjalanan sistem tata negara dan bangsa setelah dilakukan amandemen konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam, sangat memprihatinkan. Sebab, sejak saat itu kedaulatan rakyat sudah tidak memiliki wadah yang utuh.
“Dulu sebelum dilakukan amandemen, kedaulatan rakyat ada di Lembaga Tertinggi Negara, yaitu MPR RI. Dimana MPR RI terdiri dari partai politik melalui anggota DPR, Utusan Daerah yang merupakan wakil-wakil daerah dari Sabang sampai Merauke dan unsur Utusan Golongan yang adalah wakil dari beragam golongan di masyarakat. Termasuk dari ulama dan tokoh agama,” katanya.
Namun sejak amandemen 20 tahun yang lalu, Utusan Daerah dan Utusan Golongan dihapus. Presiden dipilih langsung dan kepala daerah juga dipilih langsung. Utusan Daerah dan Utusan Golongan diganti dengan Dewan Perwakilan Daerah.
“Tetapi DPD RI tidak memiliki kewenangan yang sama dengan Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Sejak amandemen itu, parpol menjadi satu-satunya penentu wajah dan arah perjalanan bangsa ini. Karena hanya parpolyang bisa mengajukan dan menentukan calon presiden yang seharusnya dipilih oleh rakyat,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia mengajak publik berani melakukan koreksi. Dimana penentu wajah dan arah perjalanan bangsa ini tidak boleh diserahkan tunggal kepada parpol. Apalagi, negara ini ada karena adanya rakyat.
“Dan tidak semua rakyat adalah anggota parpol. ulama harus ikut menentukan arah perjalanan bangsa. Apalagi, para ulama dan tokoh agama adalah representasi dari negarawan. Seorang negarawan tidak berpikir next election, tetapi berpikir next generation,” tandasnya.