KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia, Selamatkan Potensi Kerugian Rp19,9 Miliar
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina. (Foto: dpr.go.id)

Wowsiap.com - Kenaikan harga kebutuhan pokok hingga saat ini belum juga terkendali, meski tahun baru 2022 telah lebih dari satu pekan berlalu.  Untuk itu, operasi pasar yang akan dilakukan harus tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan sama sekali.

“Beberapa harga kebutuhan pokok terpantau mengalami kenaikan sejak menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru),” kata anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina. Dia juga berharap, jangan hanya harga minyak goreng yang akan distabilkan.

Akan tetapi seluruh bahan pangan utama mesti juga stabil. Antara lain seperti beras, gula pasir, daging sapi atau daging ayam, telur ayam, garam, susu, bawang merah dan bawang putih.

“Memang yang sangat drastis kenaikannya adalah minyak goreng akibat situasi global dan ditambah dengan momen Nataru. Untuk itu, operasi pasar ini mesti tepat sasaran dan zero mistake,” ujarnya.

Dikatakan, kenaikan harga kebutuhan pokok telah menambah beban masyarakat di saat pandemi Covid-19 belum berakhir. Terlebih, banyak masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemic. Sehingga penurunan daya beli masyarakat semakin lebar. 

“Dengan semakin besarnya orang-orang yang kehilangan pekerjaan, stabilisasi komoditas pangan ini sangat berarti untuk bertahan hidup. Pangan yang dikonsumsi setiap hari, berarti pengeluaran tiap har,” tandasnya.

Mengganggu
Jika pengeluaran untuk pangan terlalu besar, tentu akan sangat mengganggu keuangan keluarga. Namun bila tidak terpenuhi, akan berpengaruh terhadap ketercukupan gizi.

“Karena itu, Kementerian Perdagangan mesti melakukan pemeriksaan gudang-gudang yang menyimpan komoditas kebutuhan pokok. Hal itu untuk memastikan tidak terjadi penimbunan. Selain itu, pemerintah harus memberikan sanksi jika ada yang terbukti melakukan penimbunan,” tegasnya.

Pemerintah juga harus memastikan distribusi komoditas kebutuhan pokok berjalan lancer. Selain itu, jangan sampai ada penimbunan dan lakukan koordinasi yang baik antar kementerian dan lembaga terkait.

“Data yang berbeda antar kementerian dan Lembaga, harus tepat. Hal itu karena menjadi penyebab munculnya kebijakan yang merugikan rakyat,” tukasnya.