KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia, Selamatkan Potensi Kerugian Rp19,9 Miliar
Bencana di Sumatera (Foto: BNPB)

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel empat perusahaan yang diduga memperparah banjir di Sumatera. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono menyebut keempat perusahaan itu sudah dipasangi garis Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPKH). 

“Ada 4 perusahaan yang sdh dipasang segel Papan Pengawasan dan PPLH Line termasuk,” kata Diaz kepada awak media, Selasa (9/12/2025).

Empat perusahaan itu terdiri dari PT Agincourt Resources yang bergerak di pertambangan emas, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan perusahaan kebun kelapa sawit PT Sago Nauli.

Dengan adanya penyegelan anak perusahaan Astra ini, kasus dugaan korupsi yang mungkin melibatkan Djony Bunarto Tjondro yang memiliki jabatan sebagai presiden direktur di PT Astra Internasional, kembali menjadi sorotan publik.Pasalnya sejak awal tahun 2025 hingga saat ini sudah ada anak usaha Astra yang tersangkut kasus hukum.

Permasalahan ini membangkitkan perdebatan luas mengenai integritas pejabat tinggi yang diharapkan menjadi teladan dalam menjalankan tugasnya. Djony Bunarto Tjondro yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), kini menghadapi perhatian serius berbagai pihak terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi.

Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyebutkan kasusnya Djony Bunarto Tjondro dianggap menjadi cermin bahwa posisi strategis di lembaga negara erat kaitannya dengan potensi risiko korupsi yang mengancam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kasus ini mengingatkan kita bahwa posisi strategis harus diisi oleh individu berintegritas tinggi dan adanya sistem checks and balances yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan jabatan,” ujar Uchok Sky Khadafi kepada wartawan, Rabu 10 Desember 2025.

Uchok Sky Khadafi kembali mendesak Kejaksaan Agung dan KPK untuk segera menangkap bos utama dari PT Astra Internasional, Djony Bunarto Tjondro.

"Sudah saatnya Kejagung atau KPK untuk menangkap salah satu dalang kerusakan alam yang telah menghilangkan ribuan nyawa. Presdir dari Astra itu yang bernama Djony Bunarto Tjondro kalau perlu dipanggil dan disidik,"tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Berdasarkan penelusuran, PT Agincourt Resources milik PT Danusa Tambang Nusantara (95%) dan sebagian kecil pemerintah daerah (5%), sementara Danusa sendiri adalah anak usaha dari PT United Tractors Tbk (UNTR) dan PT Pamapersada Nusantara (PAMA), yang semuanya berada di bawah konglomerasi PT Astra International Tbk. Jadi, secara keseluruhan, PT Agincourt Resources merupakan bagian dari grup bisnis Astra melalui lini pertambangannya.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara (Sumut) menduga aktivitas tambang emas milik PT Agincourt Resourches (Martabe) atau Tambang Martabe di tengah bencana longsor dan banjir yang tengah terjadi di Sumut.

“Di puncak perbukitan itu berdiri sebuah korporasi megah tambang emas asing PT Agincourt Resourches (Martabe),” ungkap Walhi Sumut.