KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia, Selamatkan Potensi Kerugian Rp19,9 Miliar
Ilustrasi

Wowsiap.com - Polsektro Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap pelaku pencurian motor di Jalan Pamekasan, tepatnya di taman belakang Kantor Kedutaan Besar Jerman, Menteng, Jakarta Pusat.

Pelaku berinisian MR (35 tahun) dibekuk pada Senin (15/8/2022).

Kapolsektro Menteng AKBP Netty Rosdiana Siagian mengatakan, pelaku beraksi sekitar pukul 19.30 WIB, saat sepeda motor korban sedang terparkir di taman belakang Kedubes Jerman.

“Saksi melihat pelaku sedang merusak kunci kotak sepeda motor korban menggunakan kunci letter T,” ujar AKBP Netty dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).

Setelah melihat pelaku mencoba mencuri motor, kata Netty, saksi memberitahu korban bahwa motor miliknya akan dicuri. Menurut Netty, korban sempat menegur pelaku.

“Karena pelaku kaget ditegur korban, pelaku melarikan diri dan kemudian dikejar dan dapat ditangkap di sekitar Gedung Graha Mandiri,” ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsektro Menteng, Kompol Johan Rofi menambahkan, pelaku berinisial MR kerap menjual hasil kejahatannya melalui media sosial (medsos) Facebook.

“Pelaku biasa mengincar motor matic kemudian dijual melalui Facebook,” ujar Kompol Johan Rofi.

Menurut Johan, MR biasa beraksi di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Sedangkan pelaku baru pertama kali mencuri motor di Jakarta Pusat.

Ia menambahkan, MR menjual sepeda motor dengan harga sekitar Rp1,5 sampai Rp2 juta.

“MR biasa main sendiri dan sepeda motor yang dijual seharga Rp 1,5 sampai 2 juta,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 53 KUHP Juncto Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.