KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia, Selamatkan Potensi Kerugian Rp19,9 Miliar
Ilustrasi

Wowsiap.com - Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak BPN Cimahi, kena OTT (operasi tangkap tangan). Dia, kepergok ada "main" dalam program sertifikat tanah gratis atau program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi yang melakukan OTT, berhasil mengamankan uang sebesar Rp35.400.000 dari si oknum, yang diduga hasil pungli untuk menerbitan sertifikat PTSL.

"Yang bersangkutan berinisial
IW. OTT dilakukan pada akhir pekan lalu," ujar Kepala Seksi IntelijenKejari Cimahi Dhevid Setiawan kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).

Dijelaskan dia, OTT dilakukan pada Jumat 1 Juli 2022 sekitar pukul 17.30 WIB, di kantor BPN Cimahi.

OTT bermula ketika Kejari Cimahi menerima laporan dari masyarakat yang mengajukan permohonan penertiban PTSL pada 2021. Masyarakat mengaku diminta pungutan bervariasi antara Rp300.000 hingga Rp3 juta per sertifikat tanah.

Uang dari pemohon tersebut kemudian dikumpulkan kepada Ketua RT dan RW masing-masing. Kemudian uang diserahkan ke seorang tenaga harian lepas BPN Kota Cimahi yang ditunjuk oleh IW.

"Setelah uang terkumpul, lalu tenaga harian lepas menyerahkannya kepada IW," ucap Dhevid Setiawan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap IW dan saksi, tutur Kasi Intel Kejari Cimahi, total uang pungli yang diterima pelaku dari masyarakat sebesar Rp128.500.000. Pelaku IW melakukan pungli dengan memanfaatkan jabatannya dan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah untuk masyarakat.

Oknum pegawai BPN yang terbukti melakukan pungli tersebut kini sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolres Cimahi. Terkait adanya pihak lain yang terlibat, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut. 

"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 UU Tipikor," kata Kasi Intel Kejari Cimahi.