
Wowsiap.com - Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengusut dugaan pelanggaran pidana di kasus Private party yang digelar berupa pesta bikini di sebuah perumahan di Depok, Jawa Barat.
"Nanti unsur pidananya di mana nanti penyidik yang mendalaminya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
Dia menyebut pihak panitia acara pesta bikini itu telah diperiksa pihaknya.
"Yang jelas berapa orang sudah diambil keterangan termasuk penyelenggara," jelas Zulpan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap panitia acara itu, dipastikan tak pernah ada izin penyelenggaraan acara tersebut.
Sebelumnya, sekitar 200 kawula muda pesta bikini yang digelar Sabtu (4/6/2022) hingga Minggu (5/6/2022) dini hari itu sempat dikeluhakan masyarakat. Di mana tera
dapat ratusan orang yang hadir dalam pesta bikini.
Meski kegiatan itu dilakukan di perumahan, jelas Zulpan, acara yang menghadirkan banyak orang hingga dikelola even organizer tetap harus mengantongi izin polisi.
"Kegiatan dalam perumahan ini kan kalau orang syukuran, boleh. Kalau ini kan dia party dengan menghadirkan peserta yang cukup banyak. Kemudian ada di situ seperti even organizer yang mengadakan acara," beber Zulpan.
Selain itu, masyarkat sekitar juga banyak yang merasa terganggu dengan adanya pesta tersebut.
"Tentu masyarakat mengeluh dengan kegiatan seperti itu karena kegiatan ini berlangsung sampai dengan dini hari," katanya.
"Para peserta party tersebut dilakukan tes urine dan hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba," sambungnya.