KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia, Selamatkan Potensi Kerugian Rp19,9 Miliar
Ilustrasi foto: Tenaga Kerja Wanita sedang Menjahit

Wowsiap.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mencatat, kasus perselisihan hubungan industrial di wilayahnya masih cukup tinggi. Hal itu karena banyak pabrik yang beroperasi di Kabupaten Tangerang. 

“Di Kabupaten Tangerang sendiri masalah perselisihan masih terhitung tinggi, pasalnya masih ada 260 kasus diakibatkan karena perselisihan hak dan PHK yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang, Sapta Laelani, Jumat (27/5/2022).

Sapta mengatakan, untuk menekan konflik yang terjadi, Disnaker Kabupaten Tangerang menggandeng pihak terkait dengan menggelar Forum Dialog Ketenagakerjaan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). 

“Kegiatan dialog itu dihelat untuk menciptakan hubungan industrial yang lebih berkeadilan dan tidak ada yang dirugikan,” kata Sapta.

Sapta menjelaskan, sasaran dari kegiatan ini adalah perwakilan serikat pekerja (SP), serikat buruh (SB), pengusaha dan mediator hubungan industrial. Lanjutnya, ini juga dilakukan untuk menekan angka perselisihan antara para karyawan dan pihak perusahaan di Kabupaten Tangerang.

“Petugas Disnaker Kabupaten Tangerang bakal membantu menangani perselisihan hubungan industrial tersebut. Dengan adanya negosiasi diharapkan dapat tercapainya hubungan industrial yang harmonis dan berjalannya dunia ketenagakerjaan secara baik. Serta berkurangnya tingkat perselisihan hubungan industrial yang terjadi.,” pungkasnya.