
Wowsiap.com - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan, bahwa Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan hingga Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto telah menyebar hoaks terkait peristiwa kematian Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J. Pernyataan itu disampaikan, Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J.
Pernyataan itu disampaikan dalam acara 40 hari memperingati kematian Brigadir J di halaman depan Taman Ismail Marzuki (TIM), Kamis (18/8/2022) malam.
"Semuanya bersemangat. Apalagi Benny Mamoto dari Kompolnas sibuk menebar hoaks setiap hari. Demikian juga Kadiv Humas Polri bersama Karo Penmas," katanya.
"Banyak temuan-temuan yang sudah saya sebutkan. Awalnya 5 lembaga negara sangat keras melawan saya antara lain Polri, Kompolnas, Komnas Perempuan bersama-sama dengan Kapolda Metro Jaya mencitrakan bahwa mereka adalah korban, Komnas Ham dan LPSK," imbuhnya.
Kamaruddin mengaku, bahwa sejak awal sangat meyakini bahwa kematian Brigadir J merupakan kasus pembunuhan berencana.
"Ini adalah pembunuhan berencana walaupun mereka tembak-menembak," ujarnya.
Selain itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga dinilai telah membuat hoaks soal kematian Brigadir J. Oleh karena itu, Kamaruddin Simanjutak meminta polisi agar menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka karena telah ikut bersekongkol.