
Wowsiap.com - Penyelenggara pemilihan umum diharapkan dapat segera menyosialisasikan aturan dan tahapan pemilu. Sebab, penyelenggaraan Pemilu 2024 semakin dekat.
“Sehingga, pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar. Kami berharap, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) harus segera disosialisasikan dari pusat kepada KPU provinsi dan jajarannya sampai ke bawah,” kata anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman.
Sehingga Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan demokrasi yang diharapkan, tercapai. Menurutnya, berdasarkan evaluasi pemilu lalu, permasalahan yang muncul terkait dengan daftar pemilih tetap (DPT).
“Dimana masih tidak jauh berbeda dengan pemilu dan pemilihan sebelumnya. Permasalahan dalam penyusunan daftar pemilih sudah muncul saat di hulu, yakni dalam proses sinkronisasi daftar DPT Pemilu/pemilihan terakhir yang dimiliki KPU dengan DP4 dari pemerintah,” ujarnya.
Faktanya, ditemukan banyak pemilih yang sudah masuk dalam DPT pemilu/pemilihan terakhir, ternyata tidak masuk dalam daftar pemilih. Adapun anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyoroti soal data pemilih, yang mana saat ini disepakati menggunakan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang dimutakhirkan.
“Persoalan data pemilih diharapkan jangan terulang lagi persoalan-persoalan yang lama,” ucapnya. Selain itu juga terdapat sejumlah persoalan pendataan kependudukan.
Antara lain seperti penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di tengah ketersediaan blanko KTP elektronik yang terbatas.