KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia, Selamatkan Potensi Kerugian Rp19,9 Miliar
Anggaran Pemilu 2024 dipastikan membengkak setelah penambahan tiga provinsi baru di Papua.(Ilustrasi : KPU Kota Blitar)

Wowsiap.com – Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan bahwa pembentukan tiga provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan akan berdampak pada anggaran Pemilu 2024.

“Pasti (bertambah), otomatis kan tadi akan ada KPU baru, Bawaslu baru. Persiapan pemilunya tadinya di satu provinsi sekarang jadi empat provinsi, konsekuensinya pasti akan ke anggaran,” ujar Doli.

Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan juga akan berdampak kepada penambahan jumlah kursi anggota DPR. Hal tersebutlah yang membuat pihaknya pasti melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Kendati demikian, politisi dari Fraksi Partai Golkar tersebut menyatakan jika revisi UU Pemilu belum menjadi keputusan final. Sebab, Komisi II akan kembali menggelar rapat bersama pemerintah dan KPU untuk membahas hal tersebut.

“Terjadi perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tinggal nanti akan ada kesepakatan dengan pemerintah, apakah revisi undang-undang itu bentuknya revisi undang-undang dan siapa yang mengambil inisiatif, DPR atau pemerintah,” tukas Doli.

Di sisi lain, Ketua KPU, Hasyim Asy’ari berharap revisi UU Pemilu bisa diselesaikan pada akhir tahun 2022, agar tiga provinsi baru di Papua dapat diikutsertakan dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. 

Pasalnya, pada Februari 2023 sudah ada tahapan KPU untuk menetapkan daerah pemilihan sehingga ketentuan tentang jumlah dapil harus sudah siap. Selain itu, pada Mei 2023 sudah harus digelar tahapan pencalonan, baik untuk DPR RI maupun DPD RI.***