KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia, Selamatkan Potensi Kerugian Rp19,9 Miliar
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Bagian Pemberitaan MPR RI)

Wowsiap.com – Negara harus lebih pro aktif menangkal penarikan dana masyarakat oleh institusi asing melalui penawaran investasi bodong. Sebab, tak hanya merugikan para investor lokal, investasi bodong yang marak akhir-akhir ini juga merugikan perekonomian nasional.

“Karena puluhan triliun dana investasi itu dialihkan ke luar negeri. Sebagaimana sudah diungkap oleh Satgas Waspada Investasi, dalam rentang waktu 2011 hingga 2021, total kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp 117,4 triliun,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Kamis (9/6).

Menurutnya, sebagian besar investasi bodong itu ditawarkan atau dijajakan oleh institusi asing yang beroperasi secara ilegal. Dari fakta ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun mendeteksi adanya aliran dana investasi bodong ke luar negeri.

“Antara lain meliputi Singapura, Australia, Amerika Serikat hingga Tiongkok. Dalam konteks pengelolaan dana (fund management), peralihan dana lokal ke negara lain akibat sepak terjang pelaku kejahatan kerah putih (white collar crime), menuntut adanya koreksi atau introspeksi internal,” ujarnya.

Dikatakan, total kerugian masyarakat itu tentu saja fantastis. Dalam konteks lebih luas, perekonomian nasional pun menanggung rugi.

“Misalnya, semua transaksi dalam proses investasi itu - termasuk peralihan dana investasi lintas negara - lolos dari ketentuan perpajakan nasional. Selain itu, jika jumlah dana yang demikian besar itu dikelola dengan baik dan benar di dalam negeri sendiri, sudah barang tentu mampu menggerakkan perekonomian nasional dan memperkuat likuiditas,” tandasnya.
 
Kondisi tersebut tentu sangat memprihatinkan. Karena sebagian besar dari dana milik investor lokal itu ternyata dialihkan ke negara lain sebagai keuntungan pihak asing yang menjajakan instrumen investasi bodong di dalam negeri.

“Fakta ini pun menjadi penanda bahwa komunitas investor lokal belum mendapatkan perlindungan maksimal pada era ekonomi digital sekarang ini. Instrumen investasi digital memang tidak sekadar menandai perubahan dan kemajuan, tetapi dia menjadi sarana yang dapat dimanfaatkan semua orang, untuk menjadikan dana atau properti semakin produktif dari waktu ke waktu,” tegasnya.