
Wowsiap.com- Masih ingat ingat dengan sosok tajir kaya raya, Indra Kesuma alias Indra Kenz, kini dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo dan sudah resmi ditahan di Bareskrim Mabes Polri, setelah jalani pemeriksaan 24 Februari 2022.
Indra Kenz dulunya dikenal sebagai Crazy Rich asal Medan. Saking kayanya, dia sempat memberi sang kekasih, Vanesha Khong uang jajan senilai Rp 2 miliar pecahan dollar Singapura.
Hal itu terungkap dalam acara yang bertajuk Nih Kita Kepo di Trans TV yang tayang pada 17 Januari 2021 lalu. Di acara tersebut terlihat Vanessa Khong mendapat kamar khusus di rumah Indra Kenz untuk beristirahat.
Nikita Mirzani yang menjadi host acara itupun menemukan sebuah amplop di kamar tersebut. Amplop itu ternyata berisi uang jajan dari Indra Kenz.
Merasa penasaran, Nikita Mirzani meminta Vanesha membuka amplop tersebut. Isinya bikin geleng kepala, ternyata segepok uang dolar.
"Ini dolar singapura loh, dan ini totalnya Rp 2 miliaran," ungkap Nikita Mirzani usai menghitung duit tersebut.
Tak hanya itu, Indra Kenz juga pernah memberikan mobil mewah jenis Rolls Royce untuk Vanessa Khong. Harga mobil tersebut mencapai Rp 9 miliar.
Sayangnya uang yang diproleh Indra Kenz diduga dari hasil penipuan. Maka setelah ditetapkan jadi tersangka, aset-aset milik Indra Kenz disita sementara untuk diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Rekeningnya juga sudah dibekukan.
Atas kejadian ini, Indra Kenz juga terancam hukuman penjara selama 20 tahun atas dugaan penipuan. Dia menjadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. Hal ini diketahui berdasar Surat Pemberitahuan dengan dimulai penyidikan (SPDP) yang diserahkan penyidik ke Kejaksaan Agung RI.
Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut SPDP tersebut diterbitkan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada 21 Februari 2022 dan akan mulai diproses lebih lanjut.