
Wowsiap.com – Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pasangan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie kembali digelar, Kamis (9/12/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,
Keduanya hadir, pada pukul 10.20 WIB, molor 20 menit dari jadwal yang digendakan. Ada yang menarik dari pasangan dua selebritis ini, jika pada siding terdahulu keduanya kompak berpakaian hitam, kini disidang kedua Nia dan Ardi kompak berkemeja warna putih, untuk menjalani sidang lanjutan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketiga saksi yang dihadirkan JPU adalah asisten rumah tangga Pandjiyanto, psikolog klinis Senja Kurnia, dan Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus Hendra Haeruman.
Hakim memulai siding pada pukul 10.20 dengan menanyakan kondisi Kesehatan ketiga terdakwa, Nia dan Ardi serta sopirnya Zein Vivanto, yang juga didakwa dalam kasus ini.
"Sehat, Yang Mulia," jawab Nia Ramadhani saat ditanyai kondisi kesehatannya.
Sebagaimana diketahui Nia Ramadhani beserta suami, Ardiansyah Bakrie, menjalani sidang perdana pada Kamis (2/12), atas kasus penyalahgunaan narkoba dengan register perkara Nomor: 770/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Pst.
Keduanya telah menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor, Jawa Barat, selama hampir lima bulan seusai ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat pun menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami-istri Nia dan Ardi Bakrie. Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang sopir berinisial ZN sebagai tersangka. Polisi mengamankan ketiga tersangka sejak 7 Juli 2021 dengan barang bukti satu klip narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram dan satu bong sebagai alat alat hisap sabu.